Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova Listrik atau EV tepergok wara-wiri di jalanan.
Seperti unggahan di grup Facebook Motuba, menampilkan foto belakang Kijang Innova EV di jalan tol.
"Apa itu Innova disil mitik, EV dong!!," tulis akun Facebook bernama Vian itu dalam postingannya.
Saat foto diambil, sudah terpasang pelat nomor khusus kendaraan listrik dengan list biru.
Tertulis pelat nomor Kijang Innova EV tersebut B 1590 UNP.
Dari pelat nomor, bisa dicek informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kijang Innova EV tersebut.
Ternyata sudah resmi terdaftar atas nama PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.
Terdapat beberapa data lain yang muncul, mulai dari tipe, cc kendaraan hingga nilai jualnya.
Dalam data kendaraan bermotor yang ditampilkan, tertulis cc kendaraan 134 kWh, tipe Kijang Innova EV 4x2 AT, dengan tahun pembuatan 2022.
Kemudian yang paling mencengangkan dari Kijang Innova EV berkelir putih metalik itu ialah terkait keterangan data nilai jual yang mencapai Rp 1,163 miliar!
Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa masa pajak Kijang Innova EV tersebut masih berlaku hingga 6/11/2024 dan masa STNK 6/11/2028.
Diketahui, Toyota Kijang Innova EV pernah diperkenalkan di IIMS 2022, itu pun hanya muncul sehari saja pada hari pertama gelaran tersebut.
Saat itu, pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) belum bisa memastikan apakah mobil konsep Kijang Innova EV akan dijual dan diproduksi secara massal.
TAM beralasan pihaknya masih perlu mempelajari beberapa hal, misalnya platform, penggerak, konstruksi, produksi dan lain sebagainya.
Baca Juga: Dijajal Pak Menteri, Inilah Wujud Toyota Kijang Innova EV di Indonesia
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Gridoto |
KOMENTAR