Otomotifnet.com - Suzuki Ertiga bikin geger warga karena ditinggal begitu saja di depan kantor pos Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Suzuki Ertiga bernomor plat polisi N-1697-SE sudah terparkir sejak Selasa (2/1/2024) dini hari.
Warga dibuat resah lagi karena mobil parkir menutup lokasi jualan.
Kendati demikian, warga sekitar tidak tahu menahu terkait sosok pemilik mobil tersebut.
Termasuk Antok BG, pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar lokasi.
"Ga tau punya siapa. Sejak kemarin pagi sudah di sini," kata warga Sawit itu kepada TribunSolo.com, Rabu (3/1/2024).
Dia awalnya mengira, mobil itu sengaja diparkir sementara.
Namun hingga sore hari, mobil itu tak kunjung di ambil oleh pemiliknya.
Bahkan hingga Rabu pagi, mobil tersebut masih berada di tempat semula tanpa tergeser sedikit pun.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi menelusuri sosok pemilik Suzuki Ertiga tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Banyudono, Ipda Ferry Nurlianto mengatakan penelusuran dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai mobil tersebut.
Dari penelusuran, polisi menemukan bila pemilik mobil bernomor polisi N-1697-SE itu merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur.
Mobil tersebut pun diamankan ke Mapolsek Banyudono.
Keluarga pemilik mobil mendatangi mapolsek untuk mengonfirmasi bila Suzuki Ertiga itu merupakan miliknya (3/1/2024).
Pihak keluarga menunjukkan bukti kepemilikan mobil Suzuki Ertiga ke personel Polsek Banyudono.
Baca Juga: Niat Pemilik Suzuki Ertiga Cuci Mobil Berubah Petaka, Baru Parkir Rugi Rp 50 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR