Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SPBU Ini Bikin Emosi Pertamina, Sebulan Gak Boleh Jual BBM Kaitan Tragedi Suzuki Ertiga

Irsyaad W - Senin, 21 Agustus 2023 | 15:00 WIB
SPBU 24.334.160 Perawas, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung kena sanksi Pertamina berupa pengehentian pasokan BBM 30 hari dan diberi spanduk dalam binaan
Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel
SPBU 24.334.160 Perawas, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung kena sanksi Pertamina berupa pengehentian pasokan BBM 30 hari dan diberi spanduk dalam binaan

Otomotifnet.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel emosi dengan salah satu SPBU.

Yakni SPBU 24.334.160 Perawas, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung.

Buntutnya, selama sebulan SPBU Perawas tersebut gak boleh jual BBM karena kaitan dengan tragedi Suzuki Ertiga, (15/8/23) lalu.

Suzuki Ertiga tersebut terbakar hebat hingga ludes jadi bangkai di area SPBU.

Mencengangkannya, di dalam kabin Ertiga tersebut berisi jeriken-jeriken berisi Pertalite.

Diduga Ertiga tersebut menjadi sarana penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Selain sanksi penghentian pasokan BBM selama 30 hari, di dalam SPBU juga diberi spanduk bertuliskan 'MOHON MAAF SPBU DALAM PEMBINAAN UNTUK MELAYANI ANDA LEBIH BAIK LAGI'.

Suzuki Ertiga diduga jadi sarana penimbunan Pertalite yang terbakar di area SPBU 24.334.160 Perawas, Tanjung Pandan, Belitung
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Suzuki Ertiga diduga jadi sarana penimbunan Pertalite yang terbakar di area SPBU 24.334.160 Perawas, Tanjung Pandan, Belitung

Pertamina berupaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

"Saat ini kami kami juga langsung mengalihkan distribusi BBM Pertalite ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas," ujar Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dari siaran resminya, (19/8/23).

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca Juga: SPBU Pertamina Kena Fitnah, Dituding Curang Hingga Ajakan Beli BBM Angka Ganjil

Sumber: https://belitung.tribunnews.com/2023/08/21/pertamina-sanksi-spbu-perawas-belitung-setop-pasokan-bbm-selama-30-hari

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa