Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Nasional, Biaya Uji KIR Angkutan Penumpang dan Barang Nol Rupiah

Irsyaad W - Kamis, 4 Januari 2024 | 16:00 WIB
ILUSTRASI: Uji Kir
Kahfie kamaru
ILUSTRASI: Uji Kir

Otomotifnet.com - Berlaku nasional, uji KIR angkutan penumpang dan barang nol rupiah alias gratis.

Pelayanan uji KIR gratis tersebut digulirkan, setelah pemerintah pusat secara resmi menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Bayu Setyawan Heru Purnomo, menandaskan, selaras regulasi terbaru, retribusi uji KIR tak boleh lagi dipungut biaya.

Sehingga, ia berharap, masyarakat pemilik angkutan bisa memanfaatkannya, untuk memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan penumpang.

"Jadi, pengujian kendaraan bermotor digratiskan. Harapannya semakin banyak yang aware, ya, dengan kondisi kendaraan. Terutama, angkutan barang dan orang," katanya, (3/1/23) dilansir dari TribunJogja.com.

Menurutnya, kebijakan itu didasari oleh penghapusan UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta PP No 35 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian, di tingkat daerah, diperkuat dengan Peraturan Daerah Kota Yogya No 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Uji KIR Mobil di Kampung Rambutan, Jakarta
KOMPAS.COM
Uji KIR Mobil di Kampung Rambutan, Jakarta

Bayu menjelaskan, Uji KIR kendaraan secara gratis berlaku untuk semua kendaraan bermotor wajib uji, yaitu angkutan barang, angkutan penumpang umum seperti taksi dan bus, serta kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan dan tempelan.

Adapun uji KIR bagi beberapa moda transportasi tersebut, harus dilaksanakan secara rutin, setidaknya setiap 6 bulan sekali.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa