Bus mencari tempat aman untuk berhenti sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.
“Kami amankan penumpang, evakuasi supaya tidak ada korban lain,” kata Haryanto.
Haryanto bahkan mengancam pihaknya bisa menuntut balik atas tuduhan pihaknya lari dari tanggung jawab.
Pasalnya setelah kejadian PO Haryanto telah menjenguk korban di rumah sakit.
Untuk menyelesaikan masalah ini proses mediasi dengan pihak korban berlangsung di Polres Batang.
“Hari ini kami ada pertemuan (mediasi). Kami sudah bertemu dengan pihak korban" kata Haji Haryanto.
"Mungkin mintanya berlebihan, ya selesaikan saja di kantor polisi. Kita ada hukum. Urusan kendaraan rusak kan ada bengkelnya,” imbuhnya.
Sementara perwakilan dari manajemen PO Haryanto Muhammad Syafiq mengatakan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihaknya tetap akan bertanggung jawab. Selepas kecelakaan pihaknya telah mengutus karyawan untuk mengurusi kecelakaan tersebut.
“Adanya permintaan ganti rugi Rp1 miliar saja tidak mau, kami memutuskan untuk tetap bertanggung jawab" tegas Haji Haryanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR