Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Anggota Polri Dicegat Sebelum Masuk Kantor Sendiri, Diminta Keluarkan Ini

Ferdian - Selasa, 9 Januari 2024 | 14:30 WIB
Anggota polri dan ASN Polres Klaten dihadang masuk kantor sendiri. Diminta tunjukan ini
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Anggota polri dan ASN Polres Klaten dihadang masuk kantor sendiri. Diminta tunjukan ini

Otomotifnet.com - Beberapa wilayah di Indonesia sedang gencar-gencaranya melakukan razia knalpot brong alias bising.

Salah satunya di wilayah Klaten (8/1/2024).

Namun kali ini Polres Klaten melakukan operasi knalpot brong yang meneyasar anggota Polri dan ASN Polres Klaten.

Kegiatan itu digelar di area internal Mapolres Klaten dan Mapolsek jajaran.

Dilansir dari TribunJogja, giat yang dipimpin Kasi Propam Polres Klaten, AKP Sri Wanda menyasar anggota polri dan ASN Polres Klaten.

Satu persatu anggota yang akan masuk kantor dicek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.

Spion, pelat nomor hingga knalpot menjadi salah satu prioritas pemeriksaan.

Kasi Propam Polres Klaten, AKP Sri Wanda menjelaskan bahwa penindakan ini sebagai wujud komitmen Polri dalam menangani knalpot brong tanpa pandang bulu.

"Saat ini kita sedang gencar melaksanakan penindakan knalpot brong karena sudah meresahkan. Pimpinan juga juga sudah mengeluarkan maklumat, akan serius menindak baik itu masyarakat umum maupun anggota Polri itu sendiri,” ujar AKP Sri Wanda.

Selain menjadi sasaran penindakan, anggota Polres Klaten juga diminta mengingatkan keluarganya agar tidak memakai knalpot brong.

Anggota Polri dan keluarganya diharapkan menjadi teladan dalam tertib berkendara.

"Setiap apel kita selalu sampaikan mengenai knalpot brong ini. Alhamdulillah, hasilnya tidak ditemukan anggota yang memakai, baik itu di lingkungan Polres maupun Polsek,” bebernya.

Penggunaan knalpot brong menurut AKP Sri Wanda dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya pada tahapan pemilu serentak 2024.

Penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi menciptakan gesekan di masyarakat, sehingga menjadi perhatian Polri.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mengimbau kepada bengkel-bengkel setempat untuk tidak menerima jasa pembuatan maupun pemasangan knalpot brong.

Tak hanya itu, jajaran Polres Klaten juga melaksanakan sosialisasi di sekolah, komunitas-komunitas motor dan juga kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga: Tetangga Bisa Gugat Lantaran Terganggu Knalpot Bising, Pasal Berlapis

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa