Tak cuma A, ada bocah lain yang juga menjadi korban pelecehan pelaku.
Dikutip dari video terbaru Pratiwi Noviyanthi, bocah perempuan yang menggunakan kaos berwarna krem itu bercerita sambil menangis.
Ia mengaku pernah diraba-raba bagian pahanya saat menginap di rumah pelaku.
"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen. Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang," ucap korban.
"Aku langsung menghindar," kata korban.
Korban langsung menghindari setelah pelaku meraba-raba pahanya.
Namun setelah itu, korban mengaku dimarahi pelaku.
"Terus kata dia 'Kalau kamu gak mau (dilecehkan) kenapa kamu di sini'," ucap korban sembari menangis.
Kepada polisi, RT mengaku khilaf berbuat cabul lantaran tak tahan sudah 7 tahun terakhir ini menduda dan tinggal seorang diri di rumah.
RT malah menyebut perlakuannya hanya bercanda saja, tak ada niat sampai memperkosa korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang (bagian sensitif) karena khilaf saya sudah 7 tahun tidak ada istri," ucapnya saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, (8/1/24) dilansir TribunJakarta.com.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Terhadap pelaku pasal yang kami kenakan Pasal 81 Juncto Pasal 78 B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," tuturnya.
Baca Juga: Sopir Gran Max B 9311 KAW Otak Mesum, Lecehkan Pemotor Wanita Pakai Ucapan Merendahkan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR