Otomotifnet.com - Oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI inisial RT (57) berotak mesum.
Kelakuannya bikin 2 bocah SD sampai trauma.
Sambil menangis, korban mengaku pernah diraba-raba di bagian pahanya ketika menginap di rumah pelaku.
Korban pelecehan pelaku RT ternyata lebih dari satu orang.
Diketahui, RT sudah ditangkap pihak kepolisian atas pelecehan yang dilakukannya.
Sebelum ditangkap, korban berinisial A (12) pernah bercerita lewat YouTube Pratiwi Noviyanthi.
A mengaku menjadi korban pelecehan tetangganya yang merupakan oknum Dishub DKI.
Kediaman pelaku tak begitu jauh dengan kediaman korban.
Korban masih memiliki seorang ibu yang merupakan single parent.
Sementara pelaku merupakan duda yang ditinggal meninggal istrinya dan tidak memiliki anak perempuan.
Dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, korban pun menceritakan apa yang dialaminya.
"Pertama kali itu dipegang dadanya, terus lama-lama aku digendong dipangku-pangku. Sempat dipegang bagian sensitifnya," ujar korban yang masih kelas 6 SD itu.
Korban mengaku sempat merasakan sakit di bagian kelaminnya.
"Aku pernah diajak ke kamarnya, aku dipegang-pegang dadanya dan diajak nonton film dewasa," tutur korban.
Korban mengaku sempat kaget dengan perilaku pelaku.
Pelaku kemudian memberikan iming-iming uang setelah melakukan aksinya.
"Kalau mau jajan minta aja katanya. Aku pernah juga minta uang, tapi aku malah ditarik ke kamar," terangnya.
"Aku dicium sambil disuruh lihat video dewasa," ucap korban.
Tak sekali dua kali korban dilecehkan oleh pelaku.
Sampai akhirnya korban mengadukan hal ini kepada keluarganya.
Tak cuma A, ada bocah lain yang juga menjadi korban pelecehan pelaku.
Dikutip dari video terbaru Pratiwi Noviyanthi, bocah perempuan yang menggunakan kaos berwarna krem itu bercerita sambil menangis.
Ia mengaku pernah diraba-raba bagian pahanya saat menginap di rumah pelaku.
"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen. Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang," ucap korban.
"Aku langsung menghindar," kata korban.
Korban langsung menghindari setelah pelaku meraba-raba pahanya.
Namun setelah itu, korban mengaku dimarahi pelaku.
"Terus kata dia 'Kalau kamu gak mau (dilecehkan) kenapa kamu di sini'," ucap korban sembari menangis.
Kepada polisi, RT mengaku khilaf berbuat cabul lantaran tak tahan sudah 7 tahun terakhir ini menduda dan tinggal seorang diri di rumah.
RT malah menyebut perlakuannya hanya bercanda saja, tak ada niat sampai memperkosa korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang (bagian sensitif) karena khilaf saya sudah 7 tahun tidak ada istri," ucapnya saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, (8/1/24) dilansir TribunJakarta.com.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Terhadap pelaku pasal yang kami kenakan Pasal 81 Juncto Pasal 78 B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," tuturnya.
Baca Juga: Sopir Gran Max B 9311 KAW Otak Mesum, Lecehkan Pemotor Wanita Pakai Ucapan Merendahkan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR