Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Honda PCX Dikawal Spesial Aipda Kristiyanto, Lepas Curhat di Pos Polisi

Irsyaad W - Jumat, 12 Januari 2024 | 14:00 WIB
Aipda Kristiyanto, Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok yang mengawal pengendara Honda PCX karena dikejar-kejar debt collector
TribunJakarta.com/Tribun-Medan.com
Aipda Kristiyanto, Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok yang mengawal pengendara Honda PCX karena dikejar-kejar debt collector

Diketahui, pengendara PCX itu sedang melintas di Jalan Juanda, Depok sekitar pukul 11:50 WIB.

Namun tiba-tiba, pengendara itu mengaku diikuti oleh pengendara motor lainnya yang mengaku debt collector.

Merasa terancam karena diikuti, pengendara motor itu pun berinisiatif menuju pos Polisi.

Dalam unggahan akun @infodepok, dijelaskan pengendara padahal membeli Honda PCX itu secara tunai.

Menghadapi ancaman dari orang yang mengaku debt collector itu, pengendara tersebut memutuskan untuk berhenti di pos polisi di simpang Margonda–Juanda dan meminta bantuan dari petugas kepolisian.

Alasan di balik keputusan tersebut adalah karena adanya ancaman modus penarikan motor oleh tiga orang, dengan mencatat bahwa pembelian motor korban belum sepenuhnya lunas.

Akhirnya, pengendara tersebut mengambil inisiatif untuk meminta pertolongan polisi, mengarahkan pelaku ke pos polisi Juanda Margonda.

Namun pelaku berhasil melarikan diri saat polisi membalikkan arah.

Dalam upaya memberikan rasa aman, polisi mengawal pengendara tersebut hingga ke arah Lenteng.

"Beli motor PCX cash mau ditarik modus matel 3 orang, Bisa dibilang motor korban belum lunas. Akhirnya korban inisiatif meminta bantuan polisi, mengarahkan pelaku modus matel ke pospol Juanda Margonda. Pelaku kabur saat memulaskan balik polisi. Untuk memberikan rasa aman polisi kawal saya sampai arah Lenteng,” tulis keterangan akun @infodepok.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa