Otomotifnet.com - Bukan gara-gara enggak pakai helm atau balap liar, mahasiswa ini ditilang polisi gara-gara enggak melaju di jalur semestinya.
Mahasiswa di Jawa Barat ini ditilang dan disita SIM serta STNK-nya karena nekat melenggang bebas di Tol Jagorawi.
Kelakuan pengendara Yamaha Aerox ini viral usai diunggah di akun media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, AKP Budi Hermawan, mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut diberikan sanksi tindakan tilang.
Selanjutnya, SIM yang dimilikinya menjadi nihil, dan STNK juga ditahan oleh petugas.
"Pemberian sanksi tilang ini sebagai bentuk teguran kepada pengendara yang nekat memasuki tol.
Kedua dokumen penting, yaitu SIM dan STNK, juga ditahan sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan," kata AKP Budi Hermawan.
Sebelumnya, video seorang mahasiswa yang melaju di ruas tol menciptakan perbincangan di media sosial.
Kejadian tersebut kemudian diinvestigasi oleh petugas, dan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Pengendara motor itu adalah seorang mahasiswa bernama Rendi Ardiansah (22).
Identitas kendaraan yang digunakan adalah Yamaha Aerox," kata Budi saat dihubungi Kompas.com (14/1/2024).
Motor berpelat nomor F 4146 FFY itu akhirnya dihentikan petugas di Km 43 a atau di pintu tol Ciawi 1.
Di hadapan petugas, Rendi mengaku hendak ke arah puncak dengan arahan Google Maps.
Saat itu, Rendi diarahkan masuk jalur Tol Jagorawi.
"Alasan mereka (masuk ke Tol Jagorawi) karena ngikuti google maps itu, tapi kan harusnya mereka tahu bahwa itu jalan tol dan ada gerbangnya pula," ujar Budi.
Baca Juga: Heboh Kejar-kejaran Polisi dan Banyak Pemotor di Tol Jagorawi, Ternyata Rombongan Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR