Otomotifnet.com - Wajah orang tua siswa terancam memerah alias malu kalau sampai anaknya pakai knalpot brong.
Ini karena pihak berwajib bakal memperketat larangan knalpot brong di lingkungan sekolah di Jawa Tengah.
Jadi bagi pelajar jangan ngeyel karena sanksinya orang tua akan dipanggil ke sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menegaskan akan menyita kendaraan siswa yang melanggar aturan.
Pihaknya juga bakal memanggil orang tuanya untuk mengambil kendaraan ke sekolah
"(Sanksi bagi yang melanggar) dikunci dan diambil oleh orang tua dengan diberikan edukasi," tutur Uswatun usai deklarasi zero knalpot brong bersama Polda Jateng dan lapisan masyarakat di Jawa Tengah di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang (14/1/2024).
Diketahui deklarasi tersebut diikuti 13 cabang dinas di 35 kabupaten/kota.
"Kemarin narasumber sudah dihadirkan, kemudian didisemenasikan di seluruh satuan pendidikan di Jateng. Harapan kita, kita sudah mengawal untuk tidak ada kendaraan knalpot brong masuk ke sekolah," tegasnya.
Kemudian surat edaran itu akan ditindaklanjuti dari satuan pendidikan untuk disampaikan kepada orang tua.
Orang tua pun disebut ikut berperan mengawal anak-anaknya baik di lingkungan sekolah atau di luar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR