"Knalpot brong akan disuplai ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur," ujar Imam Zamroni.
Penindakan ini, kata Imam Zamroni, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU untuk menekan penggunaan knalpot bising di wilayah setempat.
Hal ini juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot.
"Saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, kami pastikan saat akan diperiksa mereka bisa dihubungi untuk didatangkan kembali ke Polres OKU," tegas Imam Zamroni.
Baca Juga: Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia di Pati Ada Gunanya, Siap Bikin Mata Melirik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR