“Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda Karawang terkait larangan penggunaan knalpot racing atau brong kepada sejumlah pemilik toko knalpot di Kabupaten Karawang,” terang pria yang akrab disapa Lucky.
Lucky mengungkapkan, pihaknya tidak langsung begitu saja melakukan penindakan dan penertiban, tanpa memberikan imbauan atau sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong terlebih dahulu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR