Otomotifnet.com - Polemik knalpot brong alias bising sedang gencar jadi omongan.
Ini setelah polisi menggelar razia, penyitaan hingga pemusnahan di awal tahun 2024 ini.
Pihak Kepolisian mengatakan kalau knalpot brong yang tidak sesuai standar tergolong mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan polusi suara.
Itu yang menjadi dalih polisi melakukan penertiban dan razia besar-besaran.
Aksi razia ini nampak menerima apresiasi dari beberapa pihak, khususnya dari golongan pemerhati transportasi dan masyarakat berkebutuhan khusus alias difabel.
Adanya razia knalpot brong dinilai bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang jauh lebih ramah bagi difabel, khususnya yang memiliki autisme, asperger, dan sindrom-sindrom sejenis dengan sensitivitas tinggi pada suara bising.
Dilansir dari Kompas.com, Erwin, Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) menjelaskan, pihaknya mengapresiasi penertiban yang dilakukan oleh Kepolisian, dan berharap prosesnya terus berjalan.
“Berkurangnya knalpot brong tentu bisa menciptakan lalu lintas yang bebas polusi suara, sehingga jauh lebih ramah untuk semua orang, khususnya teman-teman penyandang disabilitas,” ucapnya kepada Kompas.com (21/1/2024).
Pria yang juga aktivis pejalan kaki tersebut mengatakan, knalpot brong dengan suara bising dan tidak sesuai standar memang menjadi gangguan banyak pihak sejak dulu.
Menurutnya, pengguna knalpot brong merupakan cerminan pengendara yang tidak memiliki empati dan kurang memikirkan perasaan pengguna jalan lainnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR