Otomotifnet.com - Kasus persekongkolan jahat dua operator SPBU di Bogor, Jawa Barat sama sopir truk boks berakhir panjang.
Dua operator SPBU tersebut dipecat Pertamina karena aksi liciknya demi tip Rp 30 ribu.
Yakni meloloskan oknum penimbun Solar dengan modus menggunakan truk boks.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (RJBB), Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina memecat dua oknum operator SPBU tersebut.
"Pertamina tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun. Terkait kejadian ini diberikan sanksi tegas yaitu pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan karena telah berstatus sebagai tersangka," kata Eko saat dikonfirmasi, (24/1/24) melansir Kompas.com.
Eko menambahkan, Pertamina juga akan memastikan apakah ada indikasi keterlibatan pengelola SPBU di Kota Bogor dalam kasus penyelewengan Bio Solar itu.
Eko menyebut, tidak menutup kemungkinan pihak Pertamina juga akan memberikan sanksi terhadap pengelola SPBU tersebut.
"Untuk SPBU yang terindikasi terlibat juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan tingkat kesalahannya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bogor Kota membongkar kasus penyalahgunaan Solar Subsidi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku yakni LL (50) dan dua orang operator SPBU berinisial NA (27) dan FA (26).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada 4 SPBU di Kota Bogor yang disasar pelaku untuk mengisi solar bersubsidi tersebut menggunakan truk boks bertangki siluman.
Dari setiap pengisian Solar, pelaku berkerja sama dengan oknum SPBU.
Oknum tersebut diberi uang tip antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per sekali isi.
"Pelaku ini menghubungi operator SPBU terlebih dulu, kemudian menunjukan barcode MyPertamina yang sudah disiapkan dan berbeda dengan nomor polisi kendaraan," ungkap Bismo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, (23/1/24).
Baca Juga: Heran Truk Boks Tenggak Solar 3 Ribu Liter di SPBU, Indikasi Sopir dan Operator Main Halus
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR