Dengan adanya kenaikan ini di wilayah Jakarta, menurut Puput sangat mungkin terjadi pergeseran pembelian ke wilayah sekitarnya.
Seperti di Tangerang, Depok atau Bekasi.
"Regulasi ini hanya akan menggeser pola pembelian BBM dari Jakarta ke Bodetabek," bilangnya.
Sebab, perda ini hanya mengikat khusus wilayah Jakarta saja.
"Kalau mau efektif, harusnya penetapan perda dibuat sinergi dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten," tutup Puput.
Baca Juga: Terjawab, Anggaran BBM Tiap Mobil Dinas Pejabat di Provinsi Ini Rp 30,6 Juta Setahun
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR