Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemakai Pelat Dewa ZZ Camkan Baik-baik, Pisau Hukum di Indonesia Masih Tajam Menusuk Kalian

Irsyaad W - Rabu, 31 Januari 2024 | 09:30 WIB
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ
Hendra
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ

Otomotifnet.com - Korlantas Polri peringatkan para pejabat pemakai pelat nomor dewa ZZ.

Camkan baik-baik, karena pisau hukum di Indonesia masih tajam menusuk kalian.

Sebab meski mobil kalian memakai pelat dewa ZZ, tapi status hukum sama rata.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, tidak ada perbedaan kedudukan hukum antara pelat nomor khusus dan biasa, semuanya dianggap sama dan setara.

"Ini masih banyak kekeliruan di masyarakat ya, jadi pelat nomor khusus atau pelat nomor rahasia itu tidak punya keistimewaan hukum, tidak ada," kata dia di sela-sela konferensi pers disitat Kompas.com.

Yusri mengatakan, selayaknya fungsi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pada umumnya, fungsi utama pelat nomor khusus adalah untuk identifikasi.

Namun untuk pelat nomor khusus, proses identifikasinya dikelompokkan untuk masing-masing instansi agar dengan kode-kode yang sudah ditetapkan.

Contohnya pejabat Polri memakai kode ZZP, pejabat TNI dengan kode ZZT dan sejenisnya.

Yusri menambahkan, sangat keliru jika ada anggapan pemilik pelat nomor khusus punya imunitas alias kebal hukum.

Bila terjadi pelanggaran, penggunanya tetap akan dikenakan sanksi.

"Saya tegaskan lagi, pengguna nomor khusus dan nomor rahasia tidak bebas melanggar lalu lintas. Kedudukannya masih setara," tegasnya.

Baca Juga: Pengguna Pelat Dewa Dibuntutin Mata-mata Tiap Hari, Sekali Belagu Urusannya Panjang

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa