Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BeAT Dikendarai Bumil dan Iparnya Meluncur Ke Jurang, 3 Berpulang di Nusa Penida

Ferdian - Senin, 12 Februari 2024 | 17:30 WIB
Honda BeAT dikendarai dua orang wanita meluncur ke jurang. Tiga nyawa berpulang
Istimewa/TribunBali
Honda BeAT dikendarai dua orang wanita meluncur ke jurang. Tiga nyawa berpulang

Kedua korban yang tidak menggunakan helm, langsung terjungkal di dasar jurang yang berbatu kapur.

Ketut Susanti sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi kepala terus mengeluarkan darah. Warga sempat mengecek denyut nadinya, namun sudah tidak ada.

Sementara Komang Ayu dalam kondisi luka-luka.

Namun kondisinya sudah lemas dan mengalami pendarahan.

Warga yang mengetahui kejadian ini, sempat kesulitan untuk melakukan pertolongan.

Mengingat kondisi korban yang hamil, cukup sulit bagi warga untuk mengevakuasinya ke atas jurang.

Warga hanya kuasa membantu dengan memberikan air minum, sembari berusaha meminta pertolongan.

Komang Ayu yang sudah mengalami penurunan kesadaran, akhirnya dibawa ke RS Gema Santi Nusa Penida.

Tim medis sempat melakukan pertolongan, namun nyawa ibu muda dan bayi dalam kandungannya tidak terselamatkan.

"Korban yang hamil dan bayi dalam kandungannya juga meninggal dunia. Sementara korban yang lain (Ketut Susanti) sudah meninggal dunia di TKP," ujar Sumerta.

Meninggalnya Komang Ayu dan Ketut Susanti meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Paman korban I Wayan Sudana mengatakan, saat kecelakaan Komang Ayu dalam perjalanan untuk mengantarkan Ketut Susanti ke lokasi tempat kerjanya.

"Susanti ini lama tinggal di Sulawesi, baru beberapa bulan bekerja di Nusa Penida. Rencananya setelah mengantar iparnya dari tempat kerja, keponakan saya (Komang Ayu) langsung balik ke rumah," ujar Sudana.

Namun musibah terjadi, saat keduanya mengalami kecelakaan dan jatuh ke jurang hingga meninggal dunia.

Menurut Sudana, Komang Ayu tengah mengandung anak keduanya.

Ibu berusia 24 tahun itu meninggalkan seorang suami dan anak yang masih duduk di bangku kelas II SD.

Baca Juga: Perkara Mio Bikin Mahmud Terancam Pasal 362, Gendong Anak Segala

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa