Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Xenia Sewaan Dilepas Rp 15 Juta ke Luar Pulau, Percuma Pelat Nomor Dimainkan

Ferdian - Senin, 12 Februari 2024 | 21:30 WIB
Daihatsu Xenia putih digadai Rp 15 juta ke luar pulau. pelaku awalnya cuma sewa
TribunMadura/ Melia Luthfi
Daihatsu Xenia putih digadai Rp 15 juta ke luar pulau. pelaku awalnya cuma sewa

Otomotifnet.com - Daihatsu Xenia yang sempat dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Januari 2024 berhasil diamankan.

Pemilik bernama Khoirul (43) melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti.

Hingga pada awal Februari 2024 kemarin, unit Reskrim Polsek Ringinrejo berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan penipuan dan penggelapan tersebut.

Ia adalah Ariyo Bagus (25) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang awalnya meminjam mobil korban untuk disewa.

Namun ia justru menggadaikan mobil tersebut Rp 15 juta pada seseorang di Tulungagung.

"Korban melapor bahwa telah kehilangan kendaraan yang disewakan. Kami lakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terduga pelaku. Namun barang bukti mobil yang dimaksud tidak ada di tempat terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno, dikutip dari TribunMadura (11/2/2024).

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Polsek Ringinrejo kemudian memeriksa GPS kedua yang terpasang di mobil milik korban dan kendaraan terpantau berada di wilayah Provinsi Riau.

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Ringinrejo bersama Resmob Polres Kediri berangkat ke Riau untuk mencari lokasi kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan hasil kejahatan tersebut dimiliki oleh seorang warga di wilayah Kampar dan berada di rumahnya.

"Saat itu diketahui kendaraan terparkir di sebuah rumah. Namun pemilik barunya mengganti plat nomor, yang awalnya B 1511 KIP menjadi B 2429 UTR dipasang di bagian depan, dan nomor polisi di mobil belakang tidak ada," terang AKP Joko.

Mendapati barang bukti tersebut, lanjut AKP Joko, tim dari Polres Kediri langsung berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Satreskrim Polres Kampar.

Dari hasil koordinasi itu, tim gabungan kemudian mengambil mobil yang menjadi barang bukti untuk pengamanan.

Jadi meskipun pelat nomor dimainkan alias sudah diganti tetap percuma karena ada GPS terpasang.

"Selanjutnya barang bukti diamankan menuju ke Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Joko.

Terduga pelaku Ariyo Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bodi Daihatsu Xenia Melengkung Sejadi-jadinya, Keparut Pilar Pagar Rumah Warga

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa