Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ford Mustang GT350H Eks Pejabat Bea Cukai Dirampas KPK, Urusan Duit Rp 58,9 Miliar

Irsyaad W - Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB
Ford Mustang GT350H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dirampas KPK
Dok. KPK
Ford Mustang GT350H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dirampas KPK

Satu bidang tanah beserta bangunan seluas 108 meter persegi di Desa Nagrak, Gunung Putri.

Kemudian satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 1.015 meter persegi di Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Selanjutnya satu bidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 415 meter persegi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Serta satu bidang tanah dan bangunan di Cempaka Putih seluas 98 meter persegi.

Penyidik juga menyita satu unit Ford Mustang GT350H.

Menurut Ali, penyitaan aset ini merupakan hasil penelusuran dan pelacakan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," jelas Ali.

Dalam perkara ini, Andhi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 58,9 miliar terkait pengurusan kepabeanan ekspor dan impor.

Uang itu diduga diterima ketika ia menjadi pegawai bea dan Cukai.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa