Otomotifnet.com - Sampai saat ini, batas usia pakai truk di Indonesia masih tidak jelas.
Di jalanan, masih banyak truk yang sudah berumur namun tetap bertugas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY, Bambang Widjanarko pun beri perbandingan dengan luar negeri.
Ia mengatakan, sementara ini memang belum ada pembatasan usia yang jelas, tapi beberapa vendor atau pemilik barang ada permintaan tersendiri.
"Beberapa ada yang mengharuskan barangnya dimuat oleh truk berusia di bawah 10 tahun," terangnya, (13/2/24) menukil Kompas.com.
"Tapi kebanyakan masih tidak ada pembatasan usia, yang penting barang dimuat, bisa sampai tujuan dalam keadaan baik dan sesuai waktu yang dijanjikan," kata Bambang.
Menurut Bambang, truk juga perlu punya usia pakai yang ditentukan, cuma jangan terlalu pendek.
Mengingat truk di Indonesia itu berbeda dengan di luar negeri, utilisasinya tidak sebaik di luar.
"Truk di negara lain mungkin utilisasinya sampai 1 juta Km dalam 10 tahun karena jalanan enggak ada macetnya," ucapnya.
"Sedangkan di Indoensia, dalam 10 tahun truk rata-rata hanya mencapai 500.000 Km, semua jalanannya macet," kata Bambang.
Jadi misal negara di luar truk dibatasi 10 tahun usia pakai, maka di Indonesia menurut Bambang lebih pas dibatasi minimal 2 kali lipatnya.
"Untuk muat sopir antre dari pagi sampai pagi lagi, enggak ke mana-mana. Di luar negeri kan tidak terjadi seperti ini," kata Bambang.
Jadi menurutnya kalau mau dibatasi usia pakai truk, maksimal 20 tahun sampai 25 tahun sudah pas.
Pengusaha juga sudah dapat keuntungan dari pemakaian truk kalau usia pakainya panjang.
Baca Juga: Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Tiap Tahun, Bikin Rusak Jalanan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR