Otomotifnet.com - Kasus tabrak lari ojek online dan penumpang yang dilakukan Mitsubishi Triton terungkap.
Ini setelah seorang pegawai honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin serahkan diri ke Polisi.
Yakni atasnama Dwiki Arif Samriano (29) yang inisiatif mendatangi Polrestabes Palembang.
Atas perbuatan tabrak lari yang dilakukan, pengendara ojol bernama Boni Irawan (33) dan penumpangnya Titin (45) tewas.
Keduanya tewas ditabrak Mitsubishi Triton nopol BG 8108 JZ yang dikemudikan Dwiki di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 05:00 WIB, (17/2/24) lalu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka Dwiki menyerahkan diri diantarkan keluarganya, (19/2/24).
Dwiki sebelumnya sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi setelah menabrak kedua korban hingga tewas.
Menurut Harryo, saat kejadian mereka mendapatkan pecahan bumper depan Triton milik pelaku.
Kemudian, petugas mengidentifikasi dan mendapatkan rekaman CCTV peristiwa tersebut hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.
"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan tersangka kemudian menyerahkan diri diantarkan keluarganya," kata Harryo, (21/2/24) menukil Kompas.com.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR