Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasutri Sekongkol Cari Nafkah Gak Halal, 15 Unit Motor Orang Jadi Korban

Irsyaad W - Selasa, 27 Februari 2024 | 13:00 WIB
Pasangan suami-istri spesialis maling puluhan motor di Pamekasan Madura dan penadah dibekuk Polisi
TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian
Pasangan suami-istri spesialis maling puluhan motor di Pamekasan Madura dan penadah dibekuk Polisi

Saat melancarkan aksinya, pasangan suami istri ini memiliki peran berbeda.

Suami berperan sebagai eksekutor, sedangkan istri bertugas mengawasi suaminya saat mulai merusak lubang kunci kontak motor dengan kunci T.

"Setelah berhasil menangkap dua pelaku, anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengembangkan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," kata Jazuli Dani Iriawan, (26/2/24).

Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga menangkap MQ (27) warga Desa Ceguk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

MQ dalam kasus ini berperan sebagai perantara yang menjual motor curian tersebut.

Akibat perbuatan suami istri ini, mereka terancam dikenai pasal 363 ayat 1, 3, 4, 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka MQ terancam dijerat pasal 480 ke 1, 2 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Pasutri Terancam 7 Tahun Penjara, Sekongkol Ubah Warna Bodi Daihatsu Sigra Dari Oranye Jadi Putih

Editor : Panji Nugraha
Sumber : TribunJatim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa