Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanpa Tahu Seluk Beluk, Honda CR-V Jadi Jaminan Hutang Sepulang Dari Kalimantan, Begini Kronologinya

Irsyaad W - Jumat, 8 Maret 2024 | 18:30 WIB
Honda CR-V nopol AG 1535 EQ milik RK (51) yang dijadikan jaminan hutang AM (43) tanpa sepengetahuan pemilik kini diamankan Satreskrim Polsek Ngasem, Kediri
TribunJatim.com/Melia Luthfi
Honda CR-V nopol AG 1535 EQ milik RK (51) yang dijadikan jaminan hutang AM (43) tanpa sepengetahuan pemilik kini diamankan Satreskrim Polsek Ngasem, Kediri

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ngasem mengamankan terduga pelaku berinisial AM (43) warga desa Mejono, Plemahan, Kediri.

Usut punya usut, AM ternyata masih berkerabat dengan korban RK.

"Betul, terduga pelaku sudah kami amankan, dan saat ini tengah dimintai keterangan," kata Ardian.

Setelah itu, baru diketahui kronologi hilangnya Honda CR-V lansiran 2018 milik korban.

Saat itu, terduga pelaku bersama saksi kedua, Ahmad Jainal (32) mendatangi rumah korban di Perumahan Greenland Kediri, (28/2/24).

Terduga pelaku memiliki hutang pada Ahmad Jainal dan dijanjikan akan diberikan jaminan berupa mobil.

Tanpa diketahui Ahmad Jainal, ternyata yang dijaminkan adalah Honda CR-V milik korban.

"Terduga pelaku mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya, namun kuncinya rusak. Sehingga minta tolong pada saksi kedua untuk dicarikan tukang kunci dan berhasil diduplikat," jelas Ardian.

Setelah itu, terduga pelaku kembali meminjam uang pada saksi sejumlah Rp 5 juta untuk membayar jasa duplikat kunci.

Honda CR-V korban yang kuncinya sudah diduplikat kemudian diserahkan pada saksi sebagai jaminan utang.

Diketahui, terduga pelaku memiliki utang Rp 135 juta kepada saksi Ahmad Jainal.

"Saksi mempercayai kalau mobil tersebut adalah milik terduga pelaku, karena sempat ditunjukkan foto STNK. Padahal STNK tersebut atas nama istri dari korban," ungkap Iptu Ardian Wahyudi.

Terduga pelaku setelah menjalankan aksinya sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya tertangkap.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kami amankan di pinggir jalan umum kawasan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem," tandas Ardian.

Baca Juga: Gak Sebanding, Kijang Innova Disita Perkara Hutang Pajak Rp 1,8 Miliar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa