Otomotifnet.com – Pertama di Indonesia, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memperkenalkan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau fasilitas Uji KIR Swasta yang berizin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Berlokasi di jl Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Tangerang, Uji KIR swasta ini berada di lahan HMSI yang terintegrasi dengan workshop perawatan dan perbaikan Hino.
Fasilitas uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU).
Dan berlaku bagi para pemilik kendaraan yang berdomisili di Tangerang atau numpang uji dari seluruh Indonesia seperti mobil penumpang, bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan.
Yang menarik, fasilitas uji KIR ini tak hanya dikhususkan untuk merek Hino saja.
Disebut kalau prosesnya sangat mudah, Klaimnya hanya sekitar 55 menit saja. Untuk mengefisiensikan waktu, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan booking jadwal lewat aplikasi.
Sehingga bebas antrean untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu jam operasional.
Lantas juga disebut, “Kuota perharinya mencapai 40 kendaraan yang langsung diuji oleh 4 petugas penguji yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat,” Dhana Darmasetiawan - Kepala Fasilitas Uji KIR PT Hino Motors Sales Indonesia saat konferensi pers Hino hari ini (9/3).
Selain metode pengujian yang mengikuti regulasi pemerintah, “Pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM, sehingga hasil kualitas ujinya dapat dipertanggung jawabkan , serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi,” terang Irwan Supriyono - Aftersales & Technical Director HMSI.
Soal waktu operasional dan biaya, fasilitas Uji KIT HMSI buka dari hari Senin-Jumat mulai dari jam 8 pagi hingga 17.00 sore dengan tarif Rp 275 ribu.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR