Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langka, Begini Wujud SIM di Zaman Mbah-mbah Kita Masih Ikut Perang

Irsyaad W - Kamis, 14 Maret 2024 | 18:00 WIB
Wujud SIM Zaman penjajahan Belanda di Indonesia
IG/@tukangpulas_asli
Wujud SIM Zaman penjajahan Belanda di Indonesia

Otomotifnet.com - Dalam perkembangannya, wujud Surat Izin Mengemudi (SIM) terus berganti.

Zaman sekarang justru lebih mirip dengan sebuah kartu dibanding surat.

Sedangkan di zaman mbah-mbah kita masih ikut perang, wujud SIM justru mirip Sertifikat Tanah dengan nama Rijbewijs.

Bahkan, data yang ada di SIM zaman dulu masih diketik menggunakan mesin ketik manual.

Jika penasaran, wujud SIM zaman perang dulu seperti foto unggahan akun Instagram @tukangpulas_asli.

Tampak berupa kertas berwarna hijau dengan berbagai macam data identitas pemilik.

Ambil contoh dari wujud SIM yang diunggah tersebut, nama pemilik yakni J.M.B. Josstan-Sehleper.

Lalu tempat tanggal lahir tertulis, Amsterdam 14 Mei 1896.

Lengkap dengan foto pemilik juga tanda sidik jari.

Tapi ada kemiripan juga dengan SIM zaman sekarang, yakni masa berlaku juga cuma 5 tahun.

SIM zaman dulu tahun 1896, malah mirip surat beneran ukurannya besar.
Instagram.com/tukanpulas_asli
SIM zaman dulu tahun 1896, malah mirip surat beneran ukurannya besar.

Dalam SIM milik J.M.B. Josstan-Sehleper, tertulis dibuat di Semarang, Jawa Tengah yang berlaku dari tahun 1935 sampai 1940.

Juga karena di zaman tersebut masih masa penjajahan Belanda, maka tak heran data lain tertulis dengan bahasa Belanda.

Termasuk juga bubuhan tanda tangan dan stempel dari pejabat perwakilan Kerajaan Belanda.

Baca Juga: Baru Tahu, Inilah Penyebab SIM Disebut Surat dan KK Didefinisikan Kartu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa