Otomotifnet.com - Rem angin diklaim lebih kuat menahan beban berat pada kendaraan niaga.
Oleh itulah bus dan truk lebih proper memakai rem angin.
Melansir dari Autoexpose.org, rem angin memiliki berbagai komponen seperti kompresor, air tank, brake chamber, brake valve, brake lining (kampas rem) dan air hose.
Kompresor berfungsi untuk mengumpulkan udara yang nantinya disimpan di air tank.
Selain itu, kompresor juga membuat tekanan udara di air tank jadi lebih tinggi.
Jika tekanannya sudah tinggi, ada tekanan regulator yang menghentikan sementara kompresor.
Udara bertekanan yang ada di air tank tidak hanya untuk pengereman, bisa juga untuk klakson.
Jika tekanannya berkurang, kompresor akan kembali aktif untuk mengisi tangki.
Komponen selanjutnya yaitu brake chamber, fungsinya yaitu mengubah tekanan angin menjadi gerakan mekanis.
Di dalam brake chamber terdiri dari membran, pegas diafragma, tuas dan slack adjuster.
Kemudian ada brake valve yang terdiri dari pegas dan katup.
Fungsinya yaitu sebagai katup yang mengatur masuk keluarnya udara dari air tank ke brake chamber.
Katup ini yang akan membuka ketika pedal rem diinjak.
Selanjutnya ada brake lining atau kampas rem.
Nantinya tuas dari brake chamber akan menggerakkan kampas rem untuk menghentikan roda truk atau bus.
Terakhir yaitu ada air hose atau selang udara yang mengalirkan udara bertekanan.
Komponen ini sangat penting dan jangan disepelekan, karena jika bocor, tentu saja sistem pengereman bisa tidak berfungsi.
Untuk cara kerjanya, ketika pedal rem diinjak, brake valve akan terbuka dan release valve menutup.
Udara bertekanan mengalir ke brake chamber, diubah menjadi gaya mekanis yang menekan kampas rem ke tromol atau cakram sehingga kendaraan berhenti.
Saat pedal rem dilepas, brake valve akan tertutup dan release valve dibuka.
Sehingga menyetop udara dari air tank dan udara di brake valve keluar.
Oleh sebab itu sering terdengar saat bus mengerem, terdengar suara seperti desisan angin.
Baca Juga: Bukan Cuma Rem Angin, Satu Unit Truk Sebenarnya Dilengkapi 4 Jenis Sistem Pengereman
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR