Otomotifnet.com - Viral akhir-akhir ini kasus Mitsubishi Xpander tabrak showroom mobil mewah dan bikin satu unit Porsche ringsek.
Namun parahnya lagi, viral foto pemilik Xpander melakukan galang dana lewat aplikasi Kitabisa untuk membayar ganti rugi (14/3/2024).
Foto tangkapan layar tersebut diunggah oleh akun media sosial X, @tanyakanrl, pada Minggu (17/3/2024) pukul 16.20 WIB.
“1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi, Donasi tersedia Rp 9 miliar,” tulis keterangan dalam foto dilansir dari Kompas.com.
Hingga Senin (18/3/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 791.300 kali, disukai lebih dari 15.000 akun, dan mendapatkan komentar lebih dari 1.700 akun.
Public Relation Manager Kitabisa, Fara Devana mengatakan bahwa foto tangkapan layar yang beredar tersebut adalah hoaks.
Setelah isu tersebut ramai di media sosial, pihak Kitabisa juga telah melakukan klarifikasi secara resmi di akun X mereka, @kitabisacom.
Fara menyatakan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan warganet yang diubah sedemikian rupa.
Ia menegaskan, Kitabisa tidak pernah memfasilitasi galang dana yang melanggar ketertiban atau keamanan, seperti pada kasus Xpander tabrak showroom mobil tersebut.
“Apalagi di berbagai berita yang saya baca, pengemudi sampai bisa menabrak karena di bawah pengaruh minuman keras. Jadi tidak mungkin kita meloloskan galang dana untuk kasus ini,” ungkap Fara saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, hingga Senin (18/3/2024), Fara mengatakan tidak ada pihak yang mengajukan galang dana untuk kasus Xpander tersebut.
“Di foto, tercantum bahwa yang mengajukan dari pihak Kitabisa. Tentu ini nggak mungkin, karena dari internal kita sudah pasti akan menolaknya,” katanya.
Menurut Fara, apabila ada pihak yang mengajukan galang dana, tim Kitabisa juga akan menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketika ada pihak yang mengajukan galang dana, pertama tim Kitabisa akan melakukan pengkategorian jenis galang dana yang akan dilakukan.
Di sistem Kitabisa, mereka mempunyai dua jenis galang dana, yaitu galang dana kategori medis dan non-medis.
Agar bisa melakukan galang dana, maka orang yang mengajukan harus memenuhi beberapa syarat.
“Untuk kategori non-medis, ada verifikasi berupa KTP pengunggah, identitas, keaslian data, dan dibutuhkan beberapa dokumen lain,” jelasnya.
Setelah semua berkas lengkap, maka ada waktu tunggu selama tujuh hari kerja untuk screening dari internal Kitabisa.
“Semisal memang ada yang mengajukan, galang dana untuk kasus Xpander sudah dipastikan tidak akan lolos,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut dari hoaks ini, Fara mengatakan bahwa sekarang masih dalam tahap diskusi internal.
Baca Juga: Xpander Gak Bakal Nabrak Lobi Andai Punya Fitur Canggih Dari Saudara Kandungnya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR