“Untuk hasil pemeriksaan urine negatif.
Tetap kita nunggu hasil tes darah dari Labfor,” ucapnya.
Sedangkan, kata Ony, pengemudi mobil mewah tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Akan tetapi, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait peristiwa itu.
“Sementara tetap kita tetapkan sebagai saksi dulu karena kita belum naikkan tersangka.
Sampai kita proses pemeriksaan dari korban mobil Livina,” ujarnya.
“Untuk pemeriksaan lanjutanya, kita jadwalkan hari Rabu besok, menunggu kondisi korban penumpang Grand Livina yang masih dirawat di RS Mitra Keluarga Waru,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Porsche 911 Carrera S nomor polisi B 333 LKA, yang dikemudikan Nissan Katama Angkasa, warga Dukuh Pakis, Surabaya, pukul 11.45 WIB.
Kanit PJR Polda Jatim 2, AKP Puguh Winarno mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika mobil Grand Livina melaju dari arah Kejapanan mengarah ke Sidoarjo.
Ketika itu arus lalu lintas masih landai lancar dan cuaca cerah.
“Namun di kilometer 768.400/B ditabrak oleh kendaraan Posrche yang berjalan searah dari belakang sehingga terjadi laka lantas tabrak belakang,” kata Puguh, ketika dikonfirmasi melalui pesan.
Pengemudi Porsche hanya mengalami luka ringan usai mengalami kecelakaan itu.
Lalu, Rudi mendapatkan luka robek di kepala, dan istrinya, Ani Trihandayani luka berat di leher.
“Akibat dari musibah tersebut satu penumpang Grand Livina mengalami luka berat,” jelasnya.
Baca Juga: Sejarah Angka Sakral 911 Pada Porsche, Sempat Kena Tegur Peugeot
Editor | : | Iday |
KOMENTAR