Hal ini berpotensi sangat membahayakan mengingat sejumlah insiden terjadi di beberapa daerah.
Setelah melepas klakson modifikasi itu, petugas mengecek kondisi fisik kesiapan bus, antara lain: rem, gas, lampu, dan juga kondisi ban.
Beberapa peralatan untuk keadaan darurat berupa palu pemecah kaca dan juga alat pemadam api ringan (apar) juga diperiksa.
Petugas menemukan beberapa kartu UJI KIR yang ditemukan belum diperpanjang.
Petugas meminta perusahaan bus segera memenuhi aturan yang berlaku sebelum melaksanakan perjalanan mudik demi keselamatan para warga.
Sejumlah petugas Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urin untuk memastikan kondisi kesehatan supir dan kondektur.
Hilman menegaskan, pemeriksaan kondisi fisik mobil, kelengkapan surat, dan juga klakson yang dimodifikasi merupakan langkah pemerintah memastikan kesiapan armada untuk kelancaran dan keselamatan arus mudik 2024.
Baca Juga: Bus PO Putra Remaja Disita Aparat, Hendak Berangkat ke Sumatera Modal Curang dan Nekat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR