Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Disita Kejagung, Rolls Royce Sandra Dewi Telat Pajak, Nominal Fantastis

Irsyaad W - Rabu, 3 April 2024 | 15:00 WIB
Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejagung dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun
Dok. Puspen Hukum Kejagung RI
Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejagung dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun

Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (2/4/2024) pukul 13.22 WIB, unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di Instagram Sandra Dewi.

Selain dua mobil mewah, Kejagung juga menyita sejumlah jam tangan mewah dalam penggeledahan tersebut.

Namun, Kuntadi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan merek-merek jam tangan yang telah disita tersebut.

Berdasarkan penelurusan Kompas.com, pukul 13:40 WIB, (2/4/24), Rolls-Royce Ghost milik Harvey ternyata telat membayar pajak selama 29 hari, terhitung sejak jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Hal tersebut diketahui via pencarian di situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten (Samsat Banten) menggunakan nomor kendaraan Sandra Dewi, B 1 SDW, yang sempat diunggah di Instagramnya.

Berdasarkan data dari Samsat Banten, mobil yang disita Kejagung adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc.

Rincian tunggakan pajak kendaraan Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 milik Sandra Dewi kado dari suaminya Harvey Moeis
Samsat Banten
Rincian tunggakan pajak kendaraan Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase 2013 milik Sandra Dewi kado dari suaminya Harvey Moeis

Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 itu telat membayar pajak dengan rincian:

- Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300
- Denda keterlambatan Rp 1.995.700
- Total pajak yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Baca Juga: 49 Mobil Mewah Jadi Barbuk Investasi Bodong Terbesar di Indonesia, Tembus Ratusan Triliun

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa