Kemudian sekitar pukul 06:00 WIB berangkat menuju Ciamis dan terjadilah kecelakaan di TKP yang melibatkan Gran Max, bus PO Primajasa dan Toyota Rush di Km 58 ruas Tol Cikampek Jalur B.
Kecelakaan terjadi pada ruas contra flow, yakni Daihatsu Gran Max masuk ke jalur berlawanan menabrak bus PO Primajasa.
Seketika Gran Max dan Rush terbakar hebat hingga menewaskan 13 penumpang travel gelap tersebut.
Gran Max digunakan sebagai travel Ciamis-Jakarta (PP) dengan sistem door to door dan belum ditemukan dokumen resmi terkait operasional sebagai mobil travel.
Kemudian juga terdapat 3 isu keselamatan terkait kecelakaan yang terjadi:
1. Isu jam kerja, pengemudi telah menyetir semenjak Jumat malam 5 April 2024 tanpa istirahat yang cukup, dan mengemudi tanpa ada pengemudi pengganti (1 orang).
Hal ini beresiko terjadinya akut fatigue.
2. Isu Over loading, ditemukan 12 penumpang di dalam Daihatsu Gran Max meninggal dunia dan kendaaraan dilengkapi roofrack dan terdapat barang penumpang di roof rack yang beresiko pada keseimbangan kendaraan pada kecepatan tinggi maupun beresiko terhadap terjadinya pecah ban.
3. Tidak menggunakan sabuk keselamatan, ditemukan beberapa bagian tubuh penumpang pada bagian depan Gran Max, dan juga kernet bus terlempar keluar kendaraan.
Tidak digunakannya sabuk pengaman beresiko meningkatkan fatalitas.
Baca Juga: Mencengangkan, STNK Gran Max Terbakar di KM 58 Tol Japek Catut Alamat Orang Lain
Editor | : | Iday |
KOMENTAR