Otomotifnet.com - Ada fakta mencengangkan dari kasus kecelakaan maut di KM 58 tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Yakni STNK Daihatsu Gran Max maut yang terbakar mencatut alamat rumah orang lain.
Ini yang membuat Setiawan Budidarma, pemilik rumah yang alamatnya tertera di STNK Gran Max kebingungan.
Gran Max tersebut terbakar habis hingga menewaskan seluruh sopir dan penumpang.
Diketahui, nama Yanti Setiawan Budidarma muncul dalam STNK Gran Max yang beralamat di Jalan Duren 16, RT 003 RW 09, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.
Namun, saat ditelurusi, (8/4/24), alamat tersebut dihuni oleh Setiawan Budidarma.
Sang pemilik rumah pun bingung nama dan alamatnya tercatut di STNK Gran Max tersebut.
Padahal, ia tak pernah membeli Gran Max
Yang membuat dia tambah heran yaitu nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti, 'Yanti Setiawan Budidarma'.
Jikalaupun dihubungkan, Setiawan Budidarma pernah menikah dengan wanita bernama Irma Damai Yanti, dan berpisah tahun 2010 silam.