Mencengangkan, STNK Gran Max Terbakar di KM 58 Tol Japek Catut Alamat Orang Lain

Irsyaad W - Selasa, 9 April 2024 | 19:00 WIB

Proses evakuasi bangkai Daihatsu Gran Max yang terbakar usai terlibat kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek saat contraflow (Irsyaad W - )

Wartakotalive.com/Rafsanjani Simanjorang
Setiawan Budidarma yang nama dan alamatnya dicatut pada STNK Daihatsu Gran Max maut terbakar di KM 58 tol Jakarta-Cikampek

Setahu dirinya, mantan istrinya tersebut tinggal di Bekasi.

"Tapi orang-orang mengenal nama dia Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma," katanya.

Setiawan sendiri tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam.

Setahu dirinya, pemilik lama pun tak memiliki nama Yanti Setiawan Budidarma.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Kepolisian bakal mendalami soal dugaan mobil Gran Max hangus terbakar akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang merupakan travel ilegal.

Pasalnya, Gran Max itu mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan mudik berbeda-beda.

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," katanya di RSUD Karawang, (8/4/24).

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Tangkap layar Instagram @kompastv
Kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Namun, sejauh ini dugaan penyebabnya karena kelalaian pengemudi Gran Max yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Mobil Ludes Terbakar di Tol Cikampek, 12 Kantong Jenazah Dibawa Dari Lokasi