Otomotifnet.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melelang sebuah Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013.
Nilai limit dari Wrangler Rubicon nopol B 2571 PBP ini Rp 809,3 juta.
Menariknya, pemilik dari jip asal pabrikan Paman Sam itu pemuda cukup fenomenal.
Yakni Mario Dandy Satriyo (20), terpidana penganiayaan terhadap David Ozora (17) hingga luka parah.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, kondisi Wrangler Rubicon yang jadi saksi bisu kasus penganiayaan David Ozora itu masih cukup baik dan layak pakai.
"Lihat saja, mobilnya masih dalam kondisi cukup baik. Mudah-mudahan lancar proses lelangnya," ujar Haryoko kepada wartawan di kantornya, (24/4/24) menukil Kompas.com.
Haryoko mengatakan, proses lelang Wrangler Rubicon milik Mario sedang dalam proses.
Proses lelang, kata Haryoko, telah dibuka sejak 19 April 2024 lalu secara daring melalui situs portal.lelang.go.id.
"Lelang kami buka sampai lusa, 26 April 2024," tutur dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR