Otomotifnet.com - Aksi Sunardi (41) bersama istri dan anak membuat kakinya terluka parah.
Kaki kirinya mendapat luka tembak dari peluru panas Polisi.
Bukan itu saja, Ia dan istrinya juga ikutan terancam penjara 9 tahun.
Itu setelah Sunardi memaksa istri dan anaknya untuk ikut maling speedometer Daihatsu Gran Max.
Penangkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik Jawa Timur.
Diketahui, Sunardi yang merupakan warga Balongsari, Tandes, Surabaya, Jatim ternyata seorang residivis curanmor.
Sunardi mengaku nekat mengajak keluarganya mencuri speedometer mobil karena kondisi ekonomi.
Istrinya bernama Dian Kristati (35) asal Balongsari, Tandes, Surabaya. Mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.
"Baru pertama ngajak istri, saya paksa, untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, (30/4/24) mengutip TribunJatim.com.
Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah mengatakan tersangka berangkat dari Surabaya menuju Gresik untuk mencuri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR