Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Speedometer Gran Max Bikin Kaki Sunardi Luka Parah, Istri Ikut Terancam Penjara 9 Tahun

Irsyaad W - Rabu, 1 Mei 2024 | 14:00 WIB
Konferensi pers penangkapan pelaku maling speedometer mobil di Gresik Jawa Timur oleh Polsek Menganti
Dok. Polsek Menganti
Konferensi pers penangkapan pelaku maling speedometer mobil di Gresik Jawa Timur oleh Polsek Menganti

Pelaku adalah pasangan suami istri.

Kemudian sesampainya di Dusun Grogol, Desa Laban, Menganti, pelaku melihat ada sasaran sebuah mobil pengiriman barang yakni Daihatsu Gran Max.

"Setelah melihat Gran Max, langsung dirusak pintu belakang dengan kunci T dan langsung mengambil speedometer mobil tersebut, saat sang suami masuk ke mobil tersebut, istri menunggu di motor," ujar Roni, sapaan akrabnya.

Saat pelaku berhasil mengambil speedometer, pelaku langsung melarikan diri.

Namun, saat akan melarikan diri, aksi pelaku diketahui warga sekitar dan langsung diteriaki maling.

"Pelaku turun dan mengambil sajam diacungkan supaya warga ketakutan," terangnya.

Pelaku berhasil diamankan saat ada salah satu warga yang berhasil memeluk dan mengamankan korban.

Walaupun warga yang mengamankan mengalami luka sayat akibat sajam pelaku.

Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian dan Polsek Menganti segera datang untuk mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, di tengah jalan dia melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya.

Roni mengungkapkan, pelaku merupakan residivis sejak tahun 2017 ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok, speedometer, kunci T dan sepeda motor Scoopy," pungkasnya.

Baca Juga: Mitsubishi L300 'Diobok-obok' Maling, Modal Tiga Alat, Speedometer Kecongkel Dalam 5 Menit

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa