Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengguna Pelat ZZ Tidak Sakti, Jangan Sok Kebal Langgar Aturan Ganjil Genap

Ferdian - Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:00 WIB
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ
Hendra
Pelat dewa sudah mulai digunakan dengan kode huruf ZZ

Otomotifnet.com - Jangan berharap dengan pasang pelat khusus ZZ, pelanggar bisa lolos aturan ganjil genap.

Karena pada akhirnya si pelanggar akan kena tilang juga.

Hal itu seperti disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Untuk pelat khusus ZZ itu tetap berlaku Ganjil-Genap jadi tidak kebal dengan gage," kata Yusri dikutip dari GridOto belum lama ini.

Ia menegaskan pelat khusus ZZ itu bisa mendapat prioritas apabila ada pengawalan.

Mereka bisa tetap melintas tanpa terkena aturan aturan ganjil-genap.

"Jadi pelat ZZ itu bisa saja dapat prioritas, contoh Presiden, Gubernur, Panglima atau Kapolda itu kan pakai Pelat ZZ, itu kan dikawal dia, berarti kan ada prioritas dan kepentingan kegiatan prioritas," tegasnya.

Bahkan Yusri pun tak menampik bahwa dirinya sendiri bisa saja terkena tilang E-TLE apabila melanggar Ganjil-Genap kalau tidak ada pengawalan.

"Kalau misal saya Yusri (Diregident Korlantas Polri) tidak dikawal pakai pelat ZZ ya ganjil-genap ketilang E-TLE juga. Yusri tetap kena tilang walaupun orang lalu lintas. Yang tilang itu kan E-TLE," bebernya.

Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.
Kompas.com
Ilustrasi kawasan penerapan aturan ganjil genap.

Meski begitu, Yusri Yunus juga menyebut penindakan tilang pelat khusus saat ini sudah berkurang.

Namun, kini marak praktik penggunaan pelat khusus palsu.

"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang. Tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, jago-jago memalsukan. Sipil sudah banyak kami tangkap (terkait penggunaan pelat palsu)," tutupnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu. Karena kalau dibiarkan, para pemalsu akan menanggap remeh persoalan tersebut.

"Saya minta polisi harus tegas memberantas semua pelat palsu ZZ. Selain itu, para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Menurut Sahroni, perlu ada razia rutin, minimal 3 bulan sekali khusus pelat ZZ ini.

"Lalu agar tertib, saya minta tiap 3 bulan sekali polisi adain razia khusus pelat ZZ," ungkapnya

Sekadar informasi, Korlantas Polri telah menyetop penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022 lalu, digantikan dengan 'ZZ'.

Meski demikian, bukan berarti terbebas dari masalah pemalsuan.

Setelah berjalan, ternyata terungkap kalau kode baru itu juga masih turut dipalsukan oleh para oknum.

Baca Juga: Punya Pangkat Tinggi Belum Tentu Dapat Jatah Pelat Dewa, Restu Tergantung Ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa