Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fantastis, Semahal Ini Pajak Tahunan Suzuki Jimny 5 Doors

Irsyaad W - Senin, 6 Mei 2024 | 12:30 WIB
Tampang depan Suzuki Jimny 5 pintu
Andhija / OTOMOTIFNET
Tampang depan Suzuki Jimny 5 pintu

Otomotifnet.com - Pajak tahunan Suzuki Jimny 5 Doors ternyata cukup fantastis.

Diektahui, Suzuki Jimny 5 Pintu ini memang dijual dengan harga cukup tinggi untuk sebuah SUV berukuran kecil.

Varian bertransmisi manual start dari Rp 465 juta dan versi matik dilepas mulai Rp 478,6 juta.  

Lalu ada tambahan Rp 3 juta untuk mendapat kelir eksterior dual tone dengan atap hitam.  

Harga itu tak lepas dari kapabilitas off-road Suzuki Jimny 5 Door karena ia dilengkapi sistem gerak 4 roda.  

Sistem gerak 4 roda yang bernama ALLGRIP Pro itu punya rasio gigi rendah yang mampu meningkatkan kemampuannya melewati beragam handicap.  

Lalu berapa pajak yang harus dibayar sang pemilik Jimny 5 Door setiap tahun?

Tampang belakang Suzuki Jimny 5 pintu
Andhika / OTOMOTIFNET
Tampang belakang Suzuki Jimny 5 pintu

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jumlahnya Rp 7.035.000.

Pajak itu lalu ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Jadi jika ditotal, pemilik Suzuki Jimny 5 Door harus membayar sejumlah Rp 7.178.000.

Baca Juga: Ini Konsumen Pertama Suzuki Jimny 5 Door, Lebih Dari 200 Unit Sudah Di Rumah Konsumen

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa