Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh UU DKJ, Total Kendaraan di Jakarta Sudah Tembus Sebanyak Ini

Ferdian - Senin, 6 Mei 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi kemacetan di Jakarta

Data terkait mencakup 4.354.155 unit mobil pribadi dan 19.016.898 motor.

Sisanya merupakan bus (44.352 unit), mobil atau angkutan barang (876.637 unit), dan kendaraan khusus sebanyak 64.611 unit.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) perbandingan antara populasi di Indonesia dengan kepemilikan kendaraan pribadi alias densitas, masih 1:53 jiwa.

Artinya, dari 54 orang paling tidak punya satu kendaraan pribadi entah itu motor maupun mobil.

Adapun jumlah masyarakat Indonesia menurut data terakhir BPS pada 2023 ialah sebanyak 278,7 juta jiwa.

Sedangkan penduduk di Jakarta pada periode sama mencapai 10.672.100 jiwa.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor Disebut Lebih Penting Ketimbang Batasi Usia Mobil, Ini Alasannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa