Otomotifnet.com - Wacana mengenai BPKB yang akan dipasangi Chip sudah bergulir sejak lama.
Nantinya BPKB elektronik ini akan berisi data keseluruhan dari sang pemilik.
Namun sejak tahun lalu dikatakan BPKB elektronik bentuknya tetap buku tetapi akan dipasangi chip yang memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital.
Chip pada BPKB elektronik pernah dijelaskan akan memakai teknologi Near Field Communication (NFC) jadi bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.
Informasi di dalamnya seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan misalnya merek, model, nomor rangka, pelat nomor dan lain sebagainya bisa diakses cepat sehingga layanan semakin ngebut.
Pada 2023 silam, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, BPKB elektronik saat itu masih dalam tahap pengembangan dan akan mulai diluncurkan pada tahun 2024 ini.
“Mudah mudahan tahun depan (2024) sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran di Jakarta (12/9/2023).
Bahkan mutasi kendaraan yang biasanya butuh waktu dua pekan atau sebulan bisa dipersingkat menjadi satu hari karena BPKB elektronik.
Lantas bagaimana sekarang update BPKB Elektronik ini?
Menanggapi hal itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan akan memberikan informasi soal BPKB Elektronik dalam bentuk undangan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR