Kendati demikian, tindakan pegawai SPBU tersebut melanggar aturan operasional SPBU.
"Masuknya yang bersangkutan ke toilet lawan jenis melanggar standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar SPBU," terang Brasto.
Setelah insiden tersebut, pegawai SPBU membuat pernyataan bahwa dirinya mengakui kesalahannya karena telah masuk ke toilet wanita.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf.
Terkait pelanggaran tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memberi sanksi skorsing kepada pegawai SPBU itu.
Tak hanya itu, manajemen Pertamina juga memberi sanksi pembinaan kepada SPBU terkait.
Sanksi pembinaan itu berupa penghentian pasokan BBM selama 7 hari terhitung sejak Jumat, 10 Mei 2024.
"Selama 7 hari, tersebut SPBU tersebut menghabiskan stok sebelumnya jika masih beroperasional," tutur Brasto.
Apabila stok SPBU tersebut habis selama penghentian pasokan sementara selama 7 hari tersebut, konsumen dapat membeli di SPBU terdekat, yaitu SPBU 44.595.29, Jl. Raya Semarang-Demak, Kelurahan Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
View this post on Instagram
Baca Juga: Kencing Bayar Rp 2000, Duit Pungutan Toilet SPBU Larinya ke Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR