Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alhamdulillah Keadilan Terwujud, Pembunuh Begal Motor Dibebaskan Setelah Sempat Jadi Tersangka

Irsyaad W - Rabu, 15 Mei 2024 | 11:08 WIB
Fiki Harman Malawa (20) berbaju oranye saat masih berstatus tersangka karena membunuh begal motor yang mengadangnya di jalan kini sudah dibebaskan dari status tersangka
Kompas.com/Kurnia Sandi
Fiki Harman Malawa (20) berbaju oranye saat masih berstatus tersangka karena membunuh begal motor yang mengadangnya di jalan kini sudah dibebaskan dari status tersangka

Otomotifnet.com - Keadilan kecil setidaknya terwujud bagi Fiki Harman Malawa (20).

Ia dibebaskan dari status tersangka setelah membunuh pelaku begal motor yang menyerangnya.

Fiki sempat ditetapkan tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Namun, belakangan, Fiki dibebaskan karena dinilai perbuatannya untuk membela diri.

Diketahui, Fiki membunuh pelaku begal motor bernama Muhammad Edo (19), (30/4/24).

Bermula Edo dan rekannya, Hardi Al Akbar (24), mencoba merampas uang milik Fiki dan adiknya berinisial LH saat keduanya melintas dengan motor di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Saat itu Fiki dan LH mengendarai motor menuju PT BK untuk mengambil gaji sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat pulang, keduanya dicegat Edo dan Hardi.

Edo dan Hardi mencoba merampas uang Fiki, tapi Fiki melawan.

Hardi kemudian memukuli kepala Fiki dari belakang beberapa kali, mencekik lehernya lalu menarik Fiki turun dari motor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa