Otomotifnet.com - Tragedi bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat seolah bikin latah.
Mendadak ada 11 daerah yang melarang sekolah-sekolah menggelar Study Tour.
Untuk mencegah insiden yang menimpa SMK Linggar Kencana Depok terjadi, beberapa pemerintah daerah serta dinas pendidikan setempat memutuskan melarang atau membatasi perjalanan study tour ke luar kota.
Berikut beberapa daerah yang memberlakukan pembatasan study tour ke luar kota.
1. DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menggelar acara perpisahan dan study tour ke luar sekolah.
Larangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 sejak 30 April 2024.
Aturan ini menegaskan kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
"Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo diberitakan Antara, (14/5/24).
Purwosusilo mengaku banyak menerima pengaduan dari orangtua murid terkait pelaksanaan kegiatan di luar sekolah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR