Otomotifnet.com - Kasus penyalahgunaan Solar subsidi berhasil dibongkar.
Gigit-gigitan, bermula penyitaan 4.000 liter Solar dan merembet sampai ditemukan SPBU dan truk tangki.
Operasi ini dilakukan Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Bermula menggerebek gudang penyimpanan BBM di desa Salak, Astambul, Banjar, Kalsel, (12/5/24).
Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan adanya praktik penyelewengan solar bersubsidi.
Benar saja, saat digerebek, petugas berhasil menyita 4.000 solar dan mengamankan delapan orang dari dalam gudang.
"Di gudang itu ditemukan aktivitas melanggar hukum. Dan petugas pun mengamankan 4.000 liter BBM di gudang tersebut," ujar Wadirkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo dalam keterangan resminya, (15/5/24) mengutip Kompas.com.
Tri mengatakan, setelah menggerebek gudang penyimpanan solar, pihaknya langsung melakukan pengembangan dengan menyasar sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Di lokasi itu, petugas kembali menyita sebuah truk tangki BBM, 3 unit truk, sebuah minibus dan uang puluhan juta rupiah.
"Penyitaan ini dilakukan karena diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara ilegal, termasuk uang sebesar Rp 44 juta," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR