Otomotifnet.com - Para pengguna moge di Indonesia segera dibidik razia dan tilang Polisi.
Sebab Korlantas Polri baru saja menerbitkan SIM C1 khusus pengendara motor 250-500 cc.
Soal waktu, jenderal polisi bintang dua yakni Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan beri jawaban.
Menurutnya, pihaknya belum akan memberlakukan tilang bagi pengguna moge terkait SIM C1 dalam waktu dekat.
"Belum kami (berlakukan tilang) karena ini kan masih toleransi transisi (perpindahan SIM C ke C1)," kata Aan Suhanan di Satpas SIM Da'an Mogot, Jakarta Barat, (27/5/24) disitat dari GridOto.
"Karena kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'," ucapnya.
"Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya lagi.
Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.
"Peragaan kompetensi yang baik, 'attitude' yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tuturnya.
Hal ini juga diharapkan berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan dan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR