Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, SIM C Pengguna Moge Enggak Perlu Diperpanjang Setelah Melakukan Ini

Irsyaad W - Senin, 3 Juni 2024 | 15:00 WIB
Foto ilustrasi SIM C. Perpanjang SIM Mei 2024 tinggal pilih online atau offline.
Humas Polri
Foto ilustrasi SIM C. Perpanjang SIM Mei 2024 tinggal pilih online atau offline.

Otomotifnet.com - SIM pengguna moge enggak perlu diperpanjang lagi.

Tapi wajib tahu, hal itu berlaku setelah melakukan upgrade SIM.

Yakni peningkatan dari SIM C menjadi C1.

Seperti dijelaskan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kalau sudah punya SIM C1 tentunya secara otomatis SIM C nya sudah tidak berlaku lagi," kata Yusri Yunus, (3/6/24) menukil GridOto.com.

Diketahui, Korlantas Polri baru saja meresmikan SIM C1 bagi pengguna motor 250-500 cc.

Dasar hukumnya, dari peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Syarat memperoleh SIM C1 yaitu harus mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Polisi bilang ini bagian yang paling susah dalam ujian SIM C1.
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Polisi bilang ini bagian yang paling susah dalam ujian SIM C1.

Polri juga mengatur usia membuat SIM C, C1, dan C2.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa