Otomotifnet.com - Para pemilik motor gede (moge) sudah dihantui tentang kewajiban peningkatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus.
Karena SIM C dibagi berdasarkan kapasitas mesin motor yang dipakai, yakni SIM C, C1 dan C2.
Lantas untuk para pemilik yang bawa sportcar atau supercar gimana, apakah juga perlu penggolongan SIM A?
Sony Susmana, pendiri sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, sebetulnya jika melihat kapasitas mobil perlu ada penggolongan SIM mobil atau SIM A.
Alasanya SIM untuk kendaraan besar yaitu SIM B dibagi berdasarkan kelas, kemudian SIM sepeda motor atau SIM C juga diklasifikasikan berdasarkan kubikasi yaitu SIM C, C1 dan C2.
"Kalau kita bicara perlu, iya saya setuju, tapi masalahnya di Indonesia ini tertib administrasi saja belum," ucap Sony, (8/10/23) dikutip dari Kompas.com.
"Kita jangan bahas SIM A atau C, yang tidak punya SIM saja masih banyak bawa kendaraan, saya sih itu dulu," sambungnya.
"Saya yakin kalau itu sudah tertib maka dibuatlah aturan lebih ketat. Kalau sekarang dasarnya saja belum terlaksana dengan baik," ungkap Sony.
Sony mengatakan idealnya memang ada penggolongan SIM buat mobil, agar pengemudi supercar ialah memang orang yang cakap atau mengenal karakteristik mobil bertenaga besar namun saat ini dirasa belum berguna.
"Idealnya begitu (SIM). Kalau perbedaan (SIM B dan C) itu dari dimensi agar polisi lebih mudah untuk membedakan dan menindak," terangnya.
"Kalau kita bicara SIM A khusus mobil sport ini orang yang sudah diatur. Cuma perwira yang berani menyetop Ferrari," katanya.
Baca Juga: Menarik, Mental Bikin SIM A Lebih Siap Kalau Minimal Punya SIM C Selama 2 Tahun?
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR