Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dirindukan Penunggak, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Serentak di 6 Provinsi Ini

Irsyaad W - Rabu, 12 Juni 2024 | 09:30 WIB
Serbu program pemutihan pajak motor di Jawa Barat banjir diskon dan keringanan lainnya, berakhir 16 Desember 2023.
MOTOR Plus/ A. Ridho
Serbu program pemutihan pajak motor di Jawa Barat banjir diskon dan keringanan lainnya, berakhir 16 Desember 2023.

Otomotifnet.com - Para penunggak pajak kendaraan merindukan program pemutihan.

Karena denda telat bayar bertahun-tahun bisa hilang alias nol rupiah.

Bahkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) biasanya ikut dihapus.

Kebetulan, saat ini sudah ada 6 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

1. Aceh

Penyelenggaraan program ini merujuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat beberapa keringanan, meliputi:

- Pembebasan pajak progresif
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Guna mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa