Otomotifnet.com - Awas tertipu jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu.
Supaya tidak tertipu, polisi beberkan kunci kalau bagian di SIM sebelah sini tak akan bisa dipalsukan sampai kapanpun.
Hal tersebut sehubungan dengan temuan dua SIM diduga palsu yakni SIM C dan SIM A di Banyuwangi.
Temuan tersebut didapati saat anggota Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar razia rutin.
SIM C palsu didapati dari pengendara motor berinisial D (20), warga Kecamatan Srono.
Sementara SIM A palsu didapati KUE (35), warga Kecamatan Pesanggaran.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Amar Hadi Susilo menjelaskan, kedua warga tersebut diketahui membawa SIM palsu saat terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di waktu dan tempat yang berbeda, dalam rentang sepekan terakhir.
Ia mengatakan, usai terjaring razia dan kedapatan membawa SIM palsu, kedua warga tersebut langsung dibawa kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk didalami.
SIM palsu yang dibawa oleh warga tersebut memiliki bentuk yang mirip dengan aslinya.
Logo-logo, jenis font, dan penempatan foto, serta QR code terlihat mirip dengan SIM asli.
Perbedaan paling mencolok berada pada material SIM yang dipakai.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, nomor SIM yang tertera juga tidak terdaftar di sistem Korlantas Polri," kata Amar dikutip dari TribunBanyuwangi (14/6/2024).
Polisi, lanjut Amar, masih mendalami kasus temuan SIM palsu tersebut. Pendalaman itu juga untuk mengetahui asal muasal SIM palsu.
Salah satu pemilik SIM palsu mengaku mendapatkan kartu tersebut dari jasa pengurusan SIM ilegal yang ditawarkan melalui media sosial.
Kepada polisi, pemilik SIM palsu itu mengaku mendapat fisik SIM melalui kiriman jasa layanan kirim paket setelah sepakat dengan pemberi jasa.
"Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan apakah pemilik SIM palsu ini korban atau pelaku pemalsuan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut," tutur dia.
Dengan temuan dua SIM palsu ini, Amar menduga, masih ada SIM-SIM palsu lain yang dipegang oleh warga Banyuwangi.
Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan razia kendaraan bermotor di berbagai tempat untuk mewaspadai keberadaan SIM palsu ini.
"Dengan temuan ini, kemungkinan masih ada pengguna SIM palsu lainnya," tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi pernah bilang hologram di bagian belakang jadi perbedaan SIM palsu dengan yang asli yang paling mencolok.
"Hologram itu kalau dari Korlantas, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapanpun tidak akan bisa dipalsukan. Itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu," kata Kompol Rezha Rahandi dikutip dari GridOto.com.
Ia mengimbau supaya masyarakat tidak gampang tergiur dengan jasa pembuatan SIM lewat media sosial.
"Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM." tutur Kompol Rezha.
Jadi supaya menghindari penipuan, pemohon SIM disarankan langsung ke Satpas saja.
Baca Juga: Jadi Paham, Ini Alasan Polisi Bakal Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR